Peristiwa Nasional

Aturan Ketat Kepulangan Jemaah Haji: Air Zamzam dan Barang Terlarang Tidak Boleh Dibawa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:09 | 19.44k
(Foto: MCH 2024 Kemenag RI)
(Foto: MCH 2024 Kemenag RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arsad Hidayat, menegaskan sejumlah aturan ketat bagi jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air.

 Dalam konferensi pers di Makkah pada Jumat (21/6/2024), Arsad mengingatkan jemaah untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang, terutama air zamzam dalam ukuran dan kemasan apapun.

Advertisement

“Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air zamzam dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi. Setiap jemaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” jelas Arsad Hidayat.

Selain air zamzam, barang-barang terlarang lainnya yang tidak boleh dibawa dalam penerbangan meliputi pisau, gunting, senjata tajam, uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000), cairan, aerosol, gel, produk hewan (dairy), makanan berbau tajam, dan tanaman hidup. Arsad juga mengingatkan jemaah untuk memastikan tidak ada powerbank atau hardisk di dalam koper bagasi, tetapi boleh dibawa di tas kabin.

“Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” tambah Arsad.

Ia juga berpesan agar setiap jemaah memastikan semua dokumen penting seperti paspor dan boarding pass tidak tertinggal. Jika ada dokumen yang hilang, jemaah diminta segera menghubungi perangkat kloter atau pembimbing ibadah untuk bantuan lebih lanjut.

Arsad menekankan bahwa Kemenag berkomitmen memberikan kemudahan bagi para jemaah haji. 

“Prinsipnya kita memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” ujarnya.

Dengan kerjasama yang baik antara Kemenag, pihak bandara, dan maskapai penerbangan, diharapkan proses kepulangan jemaah haji tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES