Wapres KH Ma'ruf Amin: Satgas Akan Tindak Pegawai KPK Terlibat Judi Online

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa beberapa pegawainya terlibat dalam praktik judi online. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran Inspektorat menemukan adanya keterlibatan pegawai KPK dalam kegiatan ilegal ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa kasus judi online yang melibatkan siapa pun akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Satgas memiliki mandat untuk mengusut dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Advertisement
"Dengan adanya Satgas ini, penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap penyelenggara maupun individu yang terlibat. Aturan yang ada harus ditegakkan," jelas Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (09/07/2024).
Wapres Ma'ruf Amin menambahkan bahwa sejak terbentuknya Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Penegakan hukum akan diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pegawai KPK, pejabat negara, TNI/Polri, hingga anggota DPR.
“Siapapun yang terbukti terlibat, termasuk pegawai KPK, pejabat, atau anggota DPR, akan diproses sesuai aturan. Tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum ini,” tambah Wapres.
Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Ketua Harian Pencegahan dijabat oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Wakil Ketua Harian Pencegahan dipegang oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.
Ketua Harian Penegakan Hukum dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
Inspektorat KPK masih terus mengumpulkan keterangan terkait keterlibatan sejumlah pegawai dalam judi online. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penelusuran awal oleh Inspektorat telah menemukan beberapa nama yang ternyata bukan pegawai KPK.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan menegaskan pentingnya integritas di lembaga penegak hukum seperti KPK. Dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera kepada mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi aktivitas pegawai guna mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Rifky Rezfany |