Peristiwa Nasional

Demi Keadilan Demokrasi, Bawaslu RI Imbau Pengawas Pemilu untuk Taat Prosedur

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:00 | 21.78k
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja (FOTO: Bawaslu RI For TIMES Indonesia)
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja (FOTO: Bawaslu RI For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MEDAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menyatakan bahwa jajaran Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu harus taat pada mekanisme dan prosedur pelaksanaan. 

"Tidak melanggar larangan yang diatur dalam undang-undang. Terutama Bawaslu dengan cara berpikir yang utuh, tidak parsial, memandang untaian proses sebagai sebuah kesatuan," ujarnya di Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk wilayah Sumatera, Selasa, (9/7/2024).

Advertisement

Dalam acara yang digelar Kemenkopolhukam di Medan tersebut, Bagja menegaskan jika cara Bawaslu dan jajarannya mengawasi pemilu menjadi prasyarat keberhasilan fungsi pengawasan. 

"Penentuan metode pengawasan ini tentunya mempertimbangkan aspek kelembagaan, aspek lokalitas wilayah pengawasan, serta berbagai potensi kerawanan," katanya.  

Selain itu, Bagja menambahkan, Bawaslu sebagai pengawal pemilu dan demokrasi harus mampu mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan secara adil, demokratis dan legitimate.

Tak lupa, Bawaslu juga harus mendorong kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan.

"Peran krusial Bawaslu inI dapat dijalankan dengan dukungan seluruh elemen kebangasan. Salah satunya terbuka ruang bagi partisipasi masyarakat yang secara sadar dan aktif terlibat untuk mengawal dan mengawasi jalannya proses pemilu," imbuhnya.

Meski demikian, Bagja menyatakan jika Pilkada 2024 tak mungkin bisa sukses tanpa keterlibatan pihak-pihak terkait. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara dan peserta pemilu serta kontribusi dari masyarakat. 

Menurut Bagja, dukungan dari pemerintah daerah adalah terkait  fungsi anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara. Anggaran tersebut diperlukan juga untuk keamanan dan data kependudukan.

"Pemda juga punya peran untuk mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, damai, tertib dan lancar. Serta mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarkat dalam menggunakan hak pilih," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES