Peristiwa Nasional

Bawaslu RI Tegaskan Pentingnya Transparansi untuk Dongkrak Kepercayaan Publik

Jumat, 05 Juli 2024 - 10:10 | 6.25k
Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 gelombang I di Jakarta, Kamis (4/7/2024) yang dihadiri Anggota Bawaslu RI, Puadi (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 gelombang I di Jakarta, Kamis (4/7/2024) yang dihadiri Anggota Bawaslu RI, Puadi (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Puadi menyatakan bahwa Bawaslu sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi yang kredibel, khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan di masyarakat.

Hal itu ia tegaskan saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 gelombang I di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Advertisement

"Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat," katanya.

Menurut Puadi, dengan meningkatnya keterbukaan informasi publik, harapannya Bawaslu bisa menjadi  lembaga pengawas pemilu terpercaya.

Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting demi terwujudnya demokrasi yang sehat. "Keterbukaan informasi ini juga memungkinkan masyarakat memberikan masukan kepada lembaga dan juga akan lebih transparan dalam pengambilan keputusan," jelasnya.

Demi memberikan layanan informasi yang transparan pada masyarakat, ia pun mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Bawaslu daerah dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. 

Dengan peningkatan kapasitas dari pejabat PPID Bawaslu se-Indonesia, diharapkan dapat menguatkan akuntabilitas informasi di Bawaslu.

"Penguatan kapasitas keterbukaan informasi dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan atau pengawasan pemilu yang lebih transparan," harapnya.

Meski demikian, Puadi mengingatkan bahwa ada informasi yang dikecualikan atau tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Misalnya yang berkaitan dengan keamanan negara atau privasi individu, termasuk informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

"Bawaslu selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat, tetapi tidak semua informasi dapat diakses oleh publik atau terdapat informasi dikecualikan," ungkap Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES