Bawaslu RI Minta Panwascam Bekerja Efektif dan Efisien

TIMESINDONESIA, CIREBON – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda berpesan agar Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) di Pilkada 2024, bekerja secara efektif dan efisien, juga penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
Pesan itu ia berikan saat memberikan arahan kepada Panwascam se-kota Cirebon, Sabtu (6/7/2024). Di kesempatan itu, Herwyn mengingatkan agar dalam bekerja, Panwascam bisa memilih dan memilah pekerjaan secara prioritas.
Advertisement
"Saya harap ibu bapak seperti mawar, yang tidak pernah mengklaim harum dan wangi. Seperti itulah kerja-kerja pengawasan kita, tidak perlu mengklaim, dibuktikan dengan menyebarkan kerja-kerja pengawasan, agar wanginya tersebar ke masyarakat," harapnya.
Herwyn merasa perlu menyampaikan hal itu karena Panwascam dituntut bekerja lebih baik dari sebelumnya. Terlebih, pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) memiliki tantangan tersendiri dibandingkan dengan pemilihan umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden lalu.
"Saya minta Panwascam untuk meningkatkan kualitas dan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pemilihan kepala daerah memiliki tantangan tersendiri misalnya adanya politik lokal yang berbeda di setiap wilayah," ujarnya.
Herwyn juga berharap Panwascam tidak sekadar memahami regulasi, tetapi juga dapat menjalankannya sesuai kondisi kekinian dan kearifan lokal di lapangan. Apalagi, pengawas ad-hoc memiliki peranan sangat strategis yang berhadapan langsung dengan permasalahan faktual di lapangan.
Untuk itu, melakukan pengawas pemilihan bukan tugas mudah, sebab harus melakukan seluruh tahapan baik sebelum tahapan dimulai, saat tahapan, dan setelah tahapan dilaksanakan.
Menurutnya, pengawasan sebelum tahapan dimulai, harus bisa dipetakan potensi masalah dan bagaimana pencegahannya. Lalu, saat tahapan dimulai, pengawas harus bisa memastikan tahapan tersebut telah sesuai atau tidak sesuai dengan regulasi serta telah sesuai dengan kearifan lokal terkait dengan etika moral dan lain sebagainya.
"Setelah suatu tahapan, tindakan apa yang harus dilakukan oleh pengawas pemilu jika ditemukan adanya permasalahan dalam tahapan tersebut," ujar Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |