Sebagai Bukti Kinerja, Bawaslu RI Minta Tiap Proses PSU Didokumentasikan
TIMESINDONESIA, PAPUA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Totok Hariyono meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan dokumentasi pada setiap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk di Distrik Asotipo, Maima dan Distrik Popugoba, Provinsi Papua Pegunungan.
Proses dokumentasi tersebut mulai dari pengiriman logistik, daftar pemilih tetap (DPT), sampai proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang.
Advertisement
"Bawaslu harus fokus dalam pengawasan dan pencatatan setiap proses. Ambil dokumentasi foto dan rekam video. Simpan dokumentasi tersebut sebagai salah satu bukti kinerja Bawaslu dalam kawal proses demokrasi," katanya saat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua Pegunungan, di Wamena, Jumat (12/7/2024).
Sekadar informasi, PSU di Distrik Asotipo dan Popugoba akan dilakukan lemilihan DPR Provinsi dengan DPR Kabupaten. Sedangkan Distrik Maima hanya pemilihan ulang untuk DPR Provinsi .
Totok juga memberi instruksi kepada jajaran Bawaslu di Papua Pegunungan untuk berbagi tugas di tiga distrik. Bentuk tugas yang dimaksud adalah saling berbagi informasi dan menjalin komunikasi dengan internal maupun stakeholder jika terjadi permasalahan.
"Pengawas harus menyebar untuk bagi tugas dan backup. Jika ada kesalahan lakukan saran perbaikan. Seluruh jajaran wajib hadir di TPS. Jangan sampai tidak ada jajaran yang mengawasi," tutur Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini.
Selain itu, sambung Totok, jajaran Bawaslu RI harus memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal rekapitulasi suara dan sistem noken. Ini supaya tidak ada kesalahan jika nantinya diminta keterangan oleh peserta pemilu maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |