Awasi PSU DPD RI di Sumbar, Begini Pesan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
TIMESINDONESIA, PADANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja melakukan pengawasan secara melekat pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024.
Sebagai informasi, PSU untuk DPD RI di Sumbar digelar pada 17.569 TPS yang ada di 19 kabupaten kota.
Advertisement
PSU dilakukan atas perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU Pemilihan DPD RI Sumbar dengan mengikutsertakan pemohon atas nama Irman Gusman.
Secara maraton, Bagja meninjau empat TPS di tiga kabupaten dan kota. TPS pertama yang dikunjungi yakni TPS 15 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Di TPS ini Bagja menemui Pengawas TPS (PTPS) serta menanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Jumlah DPT 232 pemilih. Kalau (jumlah DPT) berubah harus bikin catatan ya," pesannya kepada PTPS di Kota Padang, Sabtu (13/7/2024).
Masih di Kota Padang, Bagja bersama rombongan kemudian meninjau TPS 56 Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Kototengah. TPS yang berlokasi di gedung taman kanak-kanak itu mempunyai DPT sebanyak 240 pemilih.
Di Kabupaten Padang Pariaman, Bagja bersama rombongan meninjau TPS 18 Kelurahan Nahari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang dengan DPT 210 pemilih. Terakhir, ia meninjau TPS 5 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Dari pantauan Bagja, hingga pukul 11.50 WIB baru sekitar 71 pemilih yang menunaikan hak pilihnya dari 275 pemilih. Dia menilai kurangnya antusiasme pemilih menunaikan hak pilihnya memang biasa terjadi dalam PSU.
Meski demikian, alumnus Universitas Indonesia dan Uttrecht University itu menyebut jika hal tersebut tetap menjadi evaluasi untuk ke depannya.
"Menurunnya partisipasi untuk sementara ini bisa disebabkan karena sosalisasi dari KPU kurang dan DPD sudah tidak punya kemampuan finansial lagi untuk melakukan sosialisasi dan aturan sosialisasi menuju PSU belum jelas," papar Ketua Bawaslu RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |