Peristiwa Nasional

Bawaslu RI Tekankan Pentingnya Bukti pada Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 10:23 | 20.79k
Anggota Bawaslu RI, Puadi menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (20/7/2024). (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu RI, Puadi menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (20/7/2024). (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMPUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu RU (Bawaslu RI) Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung agar berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran di Pilkada 2024

Salah satunya adalah dengan memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran. Menurutnya, pentingnya ada bukti yang kuat untuk sebuah peristiwa, dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran. 

Advertisement

"Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” tegas Puadi saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (20/7/2024).

Untuk itu, Puadi berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal.

Puadi sekali lagi mengingatkan pentingnya bersikap profesional dalam menangani pelanggaran  dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. 

Untuk itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan para pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.

"Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran," tegas Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES