Peristiwa Nasional

Konferwil NU Jatim 2024, Gus Irfan: NU dan Tebuireng 2 Entitas Tak Terpisahkan

Jumat, 02 Agustus 2024 - 21:30 | 26.46k
KH. Irfan Yusuf Hakim pada saat mengisi sambutan mewakili keluarga besar Pesantren Tebuireng di Konferwil NU Jatim 2024, Jumat (2/8/2024). (Foto: Rohmadi/TIMES Indonesia)
KH. Irfan Yusuf Hakim pada saat mengisi sambutan mewakili keluarga besar Pesantren Tebuireng di Konferwil NU Jatim 2024, Jumat (2/8/2024). (Foto: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kelurga besar Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur menyambut baik seluruh peserta Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama atau Konferwil NU Jatim 2024.

Pihak keluarga besar pesantren Tebuireng mengingatkan bahwa NU dan Tebuireng adalah dua entitas yang tak terpisahkan. NU dan Tebuireng lahir dari rahim yang sama, yakni dari sosok KH. Hasyim Asy’ari.

Advertisement

“NU dan Tebuireng adalah dua entitas yang tak terpisahkan, lahir dari muassis yang sama, lahir dari rahim yang sama,” terangnya, Jumat (2/8/2024).

“Pesantren Tebuireng adalah basis candradimuka tafakkuh fiddiin (menjalankan misi mengajarkan ilmu red) ala Ahlussunnah wal jamaah,  sementara NU adalah jalan khidmat menuju kehidupan yang di ridhoi Allah SWT,” sambungnya.

Gus Irfan menambahkan, Tebuireng akan memasuki usianya ke 125 tahun. Sementara NU telah memasuki massa 100 tahun.

“125 tahun, NU memasuki massa 100 tahun. Kita harap dua anak ini dari KH Hasyim Asy’ari agar terus berkhidmat kepada umat, berkhidmat kepada bangsa, dan berkhidmat kepada dunia,” jelasnya.

Gus Irfan menyampaikan, NU dan Tebuireng ibarat dua sisi mata uang. Manakala satu sisinya rusak, maka yang lain tidak bernilai.

Gus Irfan juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam gelaran Konferwil NU Jatim 2024 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES