Bawaslu RI: Pencurian Suara adalah Kejahatan Tertinggi Demokrasi
TIMESINDONESIA, ACEH – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Totok Hariyono menyebutkan bahwa kejahatan tertinggi demokrasi adalah saat adanya pelanggaran pencurian dan pergeseran suara. Sebab, perilaku ini mencoreng demokrasi yang telah dibangun.
Hal itu ditegaskan Totok saat menutup acara Rakor Hukum di Banda Aceh, Selasa (30/7/2024) malam.
Advertisement
"Nah celah kejahatan ini terjadi saat one man one vote. Harusnya satu suara bisa menemukan pemimpin yang amanah, menjadi tercoreng karena pelanggaran pergeseran suara," katanya.
Menurutnya sudah tugas dan fungsi Bawaslu untuk mencegah, mengawasi dan menindak hal-hal seperti itu. Jajaran Bawaslu, tambah Totok, perlu menjaga dedikasi dan integritasnya terutama dalam mencegah terjadinya pergeseran suara.
Totok menekankan bahwa seharusnya menjadi kewajiban moral bagi seluruh jajaran Bawaslu, untuk tetap menjaga agar di lingkungan pemilihan dapat berlangsung minim pelanggaran.
Untuk itu, ia meminta untuk kerja-kerja dalam tahapan pemilihan, solidaritas antar jajaran pengawas wajib ditingkatkan.
"Kita (jajaran Bawaslu RI dan Panwaslih) semua ini penjaga dan pejuang demokrasi. Jangan sampai mengorbankan prinsip, ini beban moral bagi kita harusnya," tegas Totok. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |