Pilkada 2024 Kian Dekat, Bawaslu RI Tekankan Peran Penting Panwascam
TIMESINDONESIA, BANTEN – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda menyebutkan peran Pengawas Kecamatan (Panwascam) sangat strategis di Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini disebabkan para panwascam yang akan berhadapan langsung dengan pimpinan partai politik, tim sukses, paslon dan bahkan berhadapan dengan para jawara.
Advertisement
Hal itu diutarakan Herwyn di hadapan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Banten, dalam Orientasi dan Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilihan Ad Hoc Se-Provinsi Banten, Minggu (28/7/2024).
"Kenapa kita (Panwascam) harus ada, karena untuk memastikan keadilan pemilu sesuai tagline pemilu kita. Bukan pekerjaan mudah memang, dalam upaya mencegah dan menindak pelaku kecurangan dan pelanggaran dalam pemilihan," tegasnya.
Herwyn mengungkapkan pengawas Pemilu pasti akan berhadapan dengan pelaku kecurangan untuk memperebutkan atau menpertahankan kekuasaan eksekutif.
Sebagaimana pengalaman pemilu lalu, menghadapi tantangan dan strategi kepengawasan juga dapat diterapkan di pemilihan kedepan walaupun persoalan klasik masih berjalan seperti permasalahan perlindungan data pribadi.
"Persoalan akses data atas alasan perlindungan data pribadi masih jadi persoalan kita bersama dengan KPU, serta persoalan politik uang dan politisasi program dan birokrasi, menjadi tantangan pengawasan kita," katanya.
Herwyn menambahkan kalaupun data dan informasi masih terkendala aksesnya oleh KPU, masih banyak jalan untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga dapat mengeluarkan saran perbaikan dan rekomendasi tindaklanjut dugaan pelanggaran.
Ia mengingatkan, salah satu tantangan bagi Bawaslu adalah masyarakat mengawasi kinerja. "Kita ibarat ikan di akuarium yang dilihat dan dinilai banyak orang, apakah kita sudah bekerja dengan baik atau belum," ungkapnya.
Sehingga Herwyn berpesan agar panwascam dapat menyatukan persepsi sesama pengawas pemilu atau dengan sekretariat serta mengutamakan tujuan organisasi dari pada kepentingan pribadi. "Beda pendapat itu bagian dari proses pengambilan keputusan," imbuhnya.
Terakhir Anggota Bawaslu RI kelahiran Minahasa itu berharap agar pengawas banyak membaca dan memahami regulasi, contohnya waktu prosedur penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan tentunya berbeda, supaya tidak salah langkah dalam menanganinya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |