Peristiwa Nasional Pilkada 2024

Tangani Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu RI: Pegang Hukum Acara dan Pembuktian

Kamis, 01 Agustus 2024 - 09:14 | 7.82k
Anggota Bawaslu RI, Puadi berbicara dalam Rapat Kerja Strategis Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (30/7/2024) (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu RI, Puadi berbicara dalam Rapat Kerja Strategis Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (30/7/2024) (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Puadi menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar menjadikan hukum acara dan pembuktian sebagai pegangan dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024. 

Berbicara dalam Rapat Kerja Strategis Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (30/7/2024), Puadi menyebut kedua hal tersebut harus didiskusikan secara matang dalam pengambilan putusan terhadap pelanggaran.

Advertisement

"Dalam melalukan penanganan pelanggaran ada dua pegangan yaitu hukum acaranya apa serta pembuktiannya seperti apa. Dua hal ini yang harus didiskusikan bersama untuk lakukan putusan," tegas Puadi.

Dalam agenda penguatan penanganan pelanggaran kepada pengawas pemilihan di Kalimantan Tengah itu, ia mengingatkan bahwa di Pilkada Serentak Tahun 2024, jajarannya harus memahami regulasi dalam penegakan hukum itu. Dalam hal ini, terutama tentang pemenuhan syarat formil dan materil.

"Apa sih formil dan materil itu? Buktinya seperti apa? Siapa yang melaporkan dan dilaporkan? Itu semua harus dipahami dalam penanganan pelanggaran di pemilihan serentak mendatang," ujar mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu.

Tak lupa, ia berharap regulasi mengenai pelaporan pelanggaran harus disosialisasikan ke masyarakat. "Saya berharap regulasi tentang pelaporan ini tersampaikan ke masyarakat agar partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak 2024 meningkat," pungkas Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES