Bawaslu RI Perkuat SPIP Terintegrasi Demi Tingkatkan Reformasi Birokrasi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan penguatan penerapan SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari kontrol, guna mencegah praktik penyimpangan atau korupsi dalam pengawasan pemilu.
Advertisement
Kontrol tersebut, kata dia, sebagai bagian reformasi birokasi demi mewujudkan Bawaslu yang kuat. Juga, guna meningkatkan akuntabilitas Bawaslu dalam mengelola administrasi dan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Salah satu visi bawaslu yaitu menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Maka, penguatan penerapan SPIP terintegrasi sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu," ujarnya di Rakor Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7/2024) malam.
Dalam kesempatan itu dia berharap Bawaslu tidak hanya sukses dalam melakukan pengawasan pemilu, tapi juga, sukses dalam pengelolaan keuangan. "Kita sukses dalam sisi pengawasan pemilu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan keuangan, sebab anggaran yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Herwyn juga berpendapat, Organisasi yang kuat adalah organisasi yang tidak ada penyelewengan keuangan atau penyelewengan pengelolaan keuangan. Maka itu, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang turut hadir dalam kegiatan ini, berharap sekretariat dan pimpinan yang hadir dapat menyusun rencana strategis Bawaslu dengan sebaik mungkin. Harapannya, kata dia, dapat memperbaiki birokrasi dan administrasi di Bawaslu.
Bagja meminta Kepala Sekretariat (Kasek), Koordinator Sekretariat (Korsek) dan pimpinan Bawaslu daerah untuk saling koreksi, saling berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam merumuskan masalah dan mencari jalan keluarnya.
"Tahun ini adalah momentum Bawaslu untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, teman-teman dapat menyusun rencana strategis yang akan dilakukan Bawaslu," katanya.
Sebagai informasi, Sistem pengendalian internal atau biasa disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian di kementrian/lembaga (K/L), termasuk Bawaslu RI, dalam menjaga efektifitas dan akuntablitas keuangan negara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |