Bawaslu RI Berharap KPU RI Siapkan Antisipasi Masalah Distribusi Logistik Pilkada 2024
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda berharap KPU RI melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi saat pemilu atau pemilihan, termasuk Pilkada 2024 nanti.
Terlebih, pengelolaan logistik Pilkada 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah - untuk Gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh KPU di 37 Provinsi dan untuk pemilihan bupati atau wali kota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.
Advertisement
Setidaknya ada dua catatan yang ditekankan Herwyn terkait pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya. Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," katanya saat menjadi narasumber acara TVRI bertema 'Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024', Rabu (31/7/2024).
Selain itu, kata dia, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.
"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya diakibatkan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ujarnya.
Terkait distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan, di antaranya soal keterlambatan dan sebagainya.
Soal distribusi surat suara dan formulir-formulir, kata dia, juga terdapat beberapa masalah saat itu.
"Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," katanya.
Ia pun berharap manajemen KPU bisa berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Sebab, Pilkada serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam.
"Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," jelas Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |