Presiden Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan Sekadar Pindah Rumah
TIMESINDONESIA, PENAJAM PASER UTARA – Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bisa disamakan dengan sekadar memindahkan rumah.
Dalam kunjungannya ke IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024), Presiden menekankan bahwa proses ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan pindah rumah.
Advertisement
“Pindah rumah saja sudah rumit, apalagi ini pindah ibu kota. Jangan dianggap mudah,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan bahwa penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota sangat bergantung pada kesiapan di lapangan, terutama terkait progres pembangunan IKN. Menurutnya, tidak hanya aspek administratif yang harus diperhatikan, tetapi juga kesiapan fisik di lapangan.
“Kita harus melihat situasi di lapangan, bukan hanya soal administrasi atau keppres, tetapi juga kesiapan di lapangan harus diperhatikan,” tambah Presiden.
Sebelumnya, Presiden juga menyatakan bahwa penerbitan Keppres bisa dilakukan baik sebelum maupun setelah Oktober 2024, tergantung pada kondisi di lapangan. Ia menekankan bahwa tidak akan memaksakan sesuatu yang belum siap.
“Kita akan menunggu dan melihat perkembangan pembangunan IKN sebelum menandatangani Keppres tersebut,” kata Presiden.
Diketahui, dalam beberapa hari ke depan, Presiden Jokowi akan berkantor kembali di IKN untuk menggelar sidang kabinet paripurna pertama serta melaksanakan groundbreaking sejumlah infrastruktur pendukung di lokasi tersebut.
"Presiden akan berkantor di IKN dan melakukan sidang kabinet paripurna pertama serta peletakan batu pertama beberapa infrastruktur pendukung di IKN," ujar Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |