Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Jajaran di Daerah untuk Jaga Netralitas
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Puadi mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengawasan Pilkada 2024 yang sudah di depan mata.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.
Advertisement
"Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya di acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024).
Puadi juga menyoroti pentingnya peran Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," ujar Puadi.
Dia juga menambahkan bahwa pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan. Namun, jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa argumentasi dan bukti-bukti yang kuat.
Puadi menegaskan bahwa tugas Panwascam dan PKD bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," tegas Puadi .
Tak lupa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI ini juga mengingatkan akan pentingnya pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan serta masyarakat luas.
"Teman-teman pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," jelas Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |