NYC Indonesia Desak Kepala BPIP Dipecat Soal Paskibraka Lepas Hijab
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena lokasinya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, tetapi juga karena kontroversi kebijakan yang diterapkan terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Menurut mereka hal ini merupakan salah satu wujud Islamophobia.
Kebijakan yang dimaksud adalah pelepasan hijab yang dikenakan oleh anggota Paskibraka perempuan, termasuk perwakilan dari Aceh yang sebelumnya selalu mengenakan jilbab atau hijab. Keputusan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya NYC Indonesia.
Advertisement
Ketua NYC Indonesia Tantan Taufiq Lubis, dengan tegas menyampaikan protes terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam. Tantan menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap pluralisme yang menjadi fondasi utama bangsa Indonesia.
Menurut Tantan, tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak seharusnya terjadi di negara yang menghargai kebebasan beragama. Ia menekankan bahwa Sila Ketuhanan yang Maha Esa dalam Pancasila secara jelas menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya tanpa hambatan. Oleh karena itu, kebijakan yang memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar ini.
"Dengan segala hormat kami mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kepala BPIP sebagai langkah strategis mencegah bangkitnyagerkan melawan Pancasila dan ikap Islamophobia di tanah air,"
Lebih lanjut, Tantan juga menyoroti potensi kegaduhan publik yang bisa ditimbulkan akibat kebijakan ini. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut bisa memicu perpecahan dan meningkatkan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang sangat beragam. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan khususnya Kepala BPIP untuk segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan tersebut. Tantan juga menuntut agar pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan ini diberikan sanksi tegas, termasuk meminta Kepala BPIP untuk mundur dari jabatannya.
Di sisi lain, BPIP memberikan klarifikasi bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam penampilan anggota Paskibraka. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa keputusan ini berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menekankan persatuan dalam keberagaman.
"Sebelumnya sudah menyetujui dan tanda tangan di atas materai untuk kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibrtahun 2025," ungkap Yudian dilansir dari Antara. Menurut BPIP hal ini menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam penerapan kebijakan ini, dan mereka hanya ingin memastikan bahwa semangat nasionalisme tercermin dalam keseragaman penampilan Paskibraka.
Meskipun demikian, tanggapan NYC Indonesia dan sejumlah pihak lainnya menunjukkan bahwa kebijakan terhadap para Paskibraka ini perlu dipertimbangkan kembali dengan lebih matang, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas di masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khodijah Siti |
Publisher | : Sholihin Nur |