MK Apresiasi Peran Penting Bawaslu RI dalam Sidang PHPU 2024
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengapresiasi serta merasa terbantu dengan keterangan tertulis yang disampaikan Bawaslu RI dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Apresiasi ini dilayangkan oleh hakim konstitusi Saldi Isra dan Arsul Sani dalam sidang dengan nomor perkara 294-02-14-09/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dapil Pangkalpinang 4.
Advertisement
Hakim konstitusi Saldi menilai pembangunan demokrasi Bangsa Indonesia semakin baik.
Dia merasa setidaknya dalam proses sengketa hasil Pemilu 2024 di MK, keterangan Bawaslu langsung tertuju kepada dalil-dalil yang dimohonkan pemohon. Bagi dia, ini berbeda dengan sengketa hasil Pemilu Tahun 2019.
"Sekarang alhamdulillah, hampir semua yang disampaikan itu memang tertuju kepada dalil. Nanti kami tinggal menilai apakah yang disampaikan Bawaslu itu bersesuaian dengan fakta-fakta lain," ungkap Saldi di sela persidangan PHPU 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
"Jadi terimakasih Pak Rahmat Bagja," imbuh dia.
Hakim konstitusi Saldi berharap keterangan tertulis yang disampaikan lembaga pengawas pemilu dalam sidang PHPU di masa yang akan datang semakin ditingkatkan. Dia mengaku keterangan yang disampaikan Bawaslu membantu MK dalam proses persidangan ini.
Hakim konstitusi lain Arsul Sani juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan sejak awal persidangan PHPU 2024 yang terbagi dalam tiga panel, para hakim MK banyak terbantu dengan keterangan-keterangan Bawaslu.
"Yang kita (para hakim MK) lihat memang ya pak ketua, keterangannya (Bawaslu RI) yang untuk Pemilu 2024 ini jauh lebih 'berisi' dan bermanfaat. Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh jajaran Bawaslu," kata dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |