Peristiwa Nasional

Bawaslu: Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 Harus Transparan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:21 | 18.29k
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Puadi. (Foto: Bawaslu RI)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Puadi. (Foto: Bawaslu RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penanganan pelanggaran Pilkada 2024 harus dilakukan secara profesional dan transparan untuk menjaga kedaulatan rakyat. 

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Puadi, saat rapat kerja yang membahas strategi penanganan pelanggaran di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, dan Maluku.

Advertisement

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya pengawas pemilu untuk memahami regulasi, meningkatkan kompetensi hukum, dan mematuhi prosedur yang berlaku.

"Bahwa setiap temuan pelanggaran harus didukung oleh bukti yang kuat agar dapat dianggap valid," ucapnya.

Selain itu, Puadi menekankan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mempermudah akses pelaporan serta memastikan bahwa setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi untuk pemantauan yang lebih efektif.

"Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung adil dan bebas dari pelanggaran yang merugikan kedaulatan rakyat," ucapnya. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES