Batal Maju Sebagai Calon Ketua Umum PKB, Abdul Rochman Fokus Tugas di Kemenag RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Abdul Rochman, yang dikenal dengan sebutan Cak Adung, secara resmi mengumumkan pembatalan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Muktamar ke-VI PKB di Bali. Keputusan ini diambil setelah dirinya diminta untuk tetap fokus menyelesaikan tugas-tugas penting sebagai Koordinator Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya pada Jumat (23/8/2024) di Jakarta, Cak Adung mengungkapkan bahwa dinamika politik internal PKB menjelang muktamar sangat intens. Namun, atas arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas, ia memutuskan untuk menarik diri dari pencalonan.
Advertisement
"Jelang muktamar yang tinggal hitungan jam ini terus terang dinamikanya begitu kencang. Di sisi lain ada tugas utama di Kementerian Agama yang juga membutuhkan konsentrasi tinggi. Setelah berdiskusi cukup intens, Gus Men (Menag RI Yaqut Cholil Qoumas) akhirnya meminta saya untuk mengutamakan tugas-tugas di pemerintahan. Maka dengan alasan yang lebih kuat itulah, saya sebagai santri sepenuhnya takdzim atas arahan Gus Men dan memutuskan untuk menarik diri dari pencalonan sebagai ketua umum PKB. Bagi saya Gus Men ini adalah kiai, pimpinan saya, sekaligus ulil amri," ujar Cak Adung.
Cak Adung mengakui bahwa keputusannya untuk mundur ini mungkin mengejutkan banyak pihak, terutama para kiai dan ratusan pengurus cabang PKB yang telah memberikan dukungan penuh terhadapnya. Meski begitu, ia berharap Muktamar PKB tetap berjalan dengan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang berkomitmen kuat untuk kemajuan partai.
"Saya dengan kerendahan hati mohon maaf atas keputusan ini. Saya yakin perubahan dan kemajuan di PKB akan segera terwujud dengan kesadaran dan komitmen bersama para kader. Saya yakin ini keputusan terbaik," terangnya.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Abdul Rochman baru mengajukan permohonan izin untuk ikut serta dalam kontestasi Muktamar VI PKB pada hari yang sama. Namun, sebagai atasan, Menag menegaskan bahwa ia tidak memberikan izin tersebut, mengingat masih banyak tugas yang harus diselesaikan di Kementerian Agama.
"Tadi Adung menghadap saya minta izin. Saya nggak kasih izin. Wong pekerjaan di kantor masih banyak kok ikutan muktamar segala. Saya larang. Apalagi dia sudah komitmen sejak awal menjadi staf khusus saya untuk fokus membantu tugas-tugas di Kementerian Agama," jelas Gus Men.
Gus Men juga berencana untuk sowan ke kiai-kiai guna menyampaikan alasan di balik keputusan ini, sekaligus mengucapkan rasa hormat dan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Cak Adung.
"Atas pembatalan ini saya juga akan sowan atau menyampaikan kepada para kiai yang telah memberikan restu dan dukungan. Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih. Pembatalan ini semata-mata ada tugas yang harus diselesaikan Adung untuk kepentingan masyarakat lebih luas yang waktunya nggak bisa dibagi dengan ikut muktamar," tutup Menag. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |