Peristiwa Nasional Pilkada 2024

Bawaslu RI Imbau Jajarannya Siapkan Keterangan Tertulis Pengawasan Pilkada 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 | 3.62k
Anggota Bawaslu RI, Puadi membuka Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 bagi Bawaslu Angkatan I, di Cisarua Kabupaten Bogor (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu RI, Puadi membuka Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 bagi Bawaslu Angkatan I, di Cisarua Kabupaten Bogor (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, BOGOR – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Puadi meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menyiapkan keterangan tertulis pengawasan Pilkada 2024 dengan lengkap. 

Imbauan itu ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 bagi Bawaslu Angkatan I, di Cisarua Kabupaten Bogor, Senin, (19/8/2024).

Advertisement

Pasalnya, menurut Puadi, keterangan tersebut nantinya akan dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa hasil Pemilihan 2024.

"Pelajarilah cara menyusun atau menyiapkan laporan dengan baik. Sertakan data, fakta dan tulis peristiwa yang terjadi di lapangan. Keterangan yang disampaikan Bawaslu sangat berpengaruh," ucapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI ini menambahkan, Bawaslu harus fokus mengawasi dengan ketat seluruh tahapan pemilihan sampai akhir. 

Pengawas pemilu diminta tidak lengah serta menganggap mudah kerja-kerja pengawasan. Jika pengawasan berjalan dengan maksimal, diharapkan bisa menekan angka pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat.

"Bawaslu bertugas awasi seluruh tahapan. Maka harus bisa pastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Supaya menekan terjadinya pelanggaran atau konflik yang akan menjadi masalah pada masa mendatang," terang kandidat peraih gelar doktoral itu.

Dikatakan Puadi, dalam waktu dekat Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan akan keluarkan peraturan bersama (perber) terkait hukum pidana pemilihan 2024. Saat ini ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini masih menggodok beberapa hal untuk disepakati.

"Perber tersebut menjadi amunisi dan bekal tambahan bagi jajaran Bawaslu, dalam melakukan pengawasan terkait penanganan pelanggaran," tutur Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES