Bawaslu RI Ajak Civitas Akademika Aktif Kaji Aturan Pemilu
TIMESINDONESIA, PEKANBARU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda mengajak para civitas akademika untuk aktif mengkaji aturan-aturan pemilu dan pemilihan.
Berbicara dalam forum Bawaslu Ngampus di Universitas Islam Riau (UIR), di Pekanbaru, Riau, Selasa (20/8/2024), ia berharap demokrasi Bangsa Indonesia makin berkualitas dengan adanya persepktif keilmuan yang dihadirkan oleh masyarakat terdidik kampus.
Advertisement
"Saya mengimbau, kampus sebagai kawasan akademis, maka melakukan pengkajian terkait peraturan, mengkritisi dari perspektif keilmuan. Apakah peraturan-peraturan pemilihan sudah sesuai dengan azas pemilu luber, jujur, dan adil atau belum," katanya.
Herwyn berharap kalangan kampus yang merupakan warga terdirik bisa terlibat aktif mengawal proses-proses Pemilihan 2024. Dia mengajak UIR bisa mendaftar ke KPU untuk menjadi pemantau pemilihan.
Hal lainnya, kata Herwyn, pihak kampus bisa membuat program KKN, KKT, program magang bisa ke Bawaslu. Menurutnya, program-program tersebut bisa menciptakan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan dari Bawaslu dan mahasiswa.
Selain itu, Herwyn turut mengajak kampus untuk mau mengadvokasi masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan 2024.
Dia menilai perkembangan teknologi memaksa semua masyarakat berada di situasi melek teknologi, sementara dalam dunia teknologi Artificial Intellegence sangat berpotensi muncul pelanggaran-pelanggaran.
Misalnya informasi di media sosial sekarang sudah marak, maka diharapkan mahasiswa dapat membentuk unit kegiatan untuk menyampaikan informasi yang benar dan mencerahkan dalam upaya menangkal berita hoaks dan disinformasi yang bisa membuat perpecahan.
"Ini juga bisa dilakukan bersama Bawaslu RI. Mudah-mudahan komunitas kampus Indonesia bisa mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemilihan 2024 melalui peran kajian akademik, dan edukasi politik yang sehat sebagai bentuk pengabdian masyarakat," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |