Peristiwa Nasional

Bawaslu Sebut Daerah yang Lebih dari Tiga Paslon Butuh Atensi Khusus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:10 | 16.41k
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Serang, Banten, Sabtu (31/8/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Serang, Banten, Sabtu (31/8/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut daerah yang menjadi titik rawan Pilkada 2024 yaitu daerah yang lebih dari tiga pasangan calon kepala daerah. 

Untuk itu, ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mempersiapkan diri dengan baik. Dalam hal ini, Rahmat Bagja menyebut secara khusus wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang.

Advertisement

“Karena kita punya pengalaman PSU (Pemilihan Suara Ulang) di Banten agar tidak terjadi lagi pada Pilkada serentak 2024 ini,” ujar Rahmat Bagja saat acara di Serang, Banteng, Sabtu (31/8/2024).

Ia mengimbau kepada seluruh Panwascam dan TKD se Provinsi Banten dengan daerah yang lebih dari tiga calon kepala daerah untuk dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi agar pengalaman PSU yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. 

"Meskipun begitu, daerah dengan dua pasangan calon juga harus menjadi perhatian karena head to head," ucapnya.

Rahmat Bagja menambahkan, dalam pengawasan Pilkada terdapat dua hal yang benar-benar harus dijalankan secara konsisten oleh Bawaslu bersama Panwascam dan PKD yaitu mencegah dan menindak terjadinya pelanggaran Pilkada serentak 2024.

“Tugas kita sebagai pengawasan ada dua hal yaitu mencegah dan menindak. Saya ucapkan selamat bertugas, selamat mengawasi. Bersama rakyat kita awasi pemilu dan bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu,” tegasnya

Ia mengatakan saat Pilkada 2024 setidaknya terdapat tiga tahapan krusial yaitu tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Dan berdasarkan pemetaan Bawaslu kerawanan Pilkada di Banten termasuk rawan sedang. 

Ia mencontohkan kasus Kota Serang sebagai wilayah dengan potensi kerawanan pilkada 2024. Bawaslu RI, kata Rahmat Bagja, akan memberikan atensi khusus terhadap Kota Serang saat Pilkada 2024 akibat adanya penggelembungan suara dan hilangnya 20 dokumen C hasil di 20 TPS saat Pemilu 2024. Temuan penggelembungan suara tersebut dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Dengan adanya permasalahan tersebut maka jadi atensi khusus," kata Rahmat Bagja.

Ia juga menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengikuti kampanye calon kepala daerah. Hal itu karena ASN merupakan aparat pemerintah yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. 

"ASN tidak boleh ikut kampanyenya. Dia tidak boleh menghadiri kampanye, dia tidak boleh misalnya mengusung kepala daerah, dia tidak boleh ikut program bakal calon kepala daerah," imbuhnya.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES