Kemenkumham Jabar Sabet Penghargaan pada Puncak Festival KI 2024 di Bali
TIMESINDONESIA, BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat berhasil meraih penghargaan pada puncak pelaksanaan kegiatan Festival Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar-Bali, 7 September 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, Masjuno yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda.
Advertisement
Adapun untuk Operator KI mengikuti Puncak Festifal KI 2024 dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI dengan Kanwil Kemenkumham di tahun 2024 dengan tema ekosistem kekayaan intelektual mendorong akselerasi pertumbuhan.
Festival KI Tahun 2024 dihadiri oleh 5.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow, layanan konsultasi, pameran produk dan pertunjukan musik serta 80 tenant yang memamerkan produk KI yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.
Kegiatan Puncak Festifal KI 2024 dan Penutupan Acara Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI dengan Kanwil Kemenkumham untuk tahun 2024 ditutup secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas dengan mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.
Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat. Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, perlindungan, dan pemanfaatan KI.
“Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis yang dijadikan rezim tematik pada 2024. Melalui upaya bersama dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG, memperluas pasar bagi produk-produk terdaftar IG, dan memastikan bahwa hak-hak pemilik IG terlindungi dengan baik.
Hingga saat ini, DJKI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program kekayaan intelektual. Salah satunya adalah program One Village One Brand untuk mendukung pelindungan terhadap destination branding atau desa wisata melalui pelindungan indikasi geografis atau merek kolektif.
Dalam acara Festival ini Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan dan penyerahan sertifikat.
1. Penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024.
2. Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah;3. Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan.
4. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula.
5. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumrih;6. Sertifikat Merek Kolektif UnBalivable.
7. Sertifikat Merek LASINGA SUBAKTI.
8. Sertifikat Merek T'KOR TEMPE Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan.
Dalam kesempatan tersebut Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar mendapatkan Penghargaan Terbaik kedua atas Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM R.I. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |