Peristiwa Nasional

Kemenag Pastikan Kuota Haji 2024 Sesuai Aturan, Bantah Adanya Jemaah Nol Tahun

Senin, 09 September 2024 - 14:14 | 20.26k
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie. (FOTO: Kemenag RI)
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie. (FOTO: Kemenag RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag RI) menegaskan bahwa pengisian kuota haji tahun 1445 H/2024 M telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, memastikan tidak ada jemaah haji reguler dengan masa tunggu nol tahun yang diberangkatkan tahun ini.

Advertisement

"Haji reguler itu sudah jelas, tidak ada jemaah nol tahun yang berangkat tahun ini," kata Anna Hasbie, Senin (9/9/2024) di Jakarta.

Anna menjelaskan bahwa berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021, berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Jumlahnya hanya enam orang, dan mereka telah mengantri sesuai dengan nomor porsi yang diatur.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada 1.497 jemaah haji reguler yang mendaftar pada 2019 dan diberangkatkan tahun ini, karena mereka memenuhi syarat sebagai pendamping jemaah lanjut usia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.

3.503 Jemaah Haji Khusus "Nol Tahun"

Anna Hasbie juga merespon isu tentang 3.503 jemaah haji khusus yang disebut-sebut memiliki masa tunggu nol tahun. Ia menjelaskan bahwa mereka adalah jemaah yang melunasi pembayaran pada tahap pengisian sisa kuota antara 19 Februari hingga Juni 2024.

"Tidak benar jika dikatakan mereka melunasi sejak Januari. Pernyataan tersebut cenderung menyesatkan karena tidak sesuai dengan data pelunasan yang kami miliki," ujar Anna.

Menurutnya, pengisian kuota haji khusus dilakukan dalam beberapa tahap yang dimulai dari jemaah yang tertunda tahun sebelumnya, jemaah yang sesuai urutan nomor porsi, dan jemaah prioritas lanjut usia.

Setelah pelunasan tahap pertama dan kedua, masih tersisa kuota yang kemudian diisi oleh jemaah haji yang siap dan terdaftar di Siskohat, sehingga muncul istilah "jemaah nol tahun" untuk mereka yang melunasi pada pengisian sisa kuota.

Anna pun menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengutamakan urutan porsi pendaftaran yang sah.

"Kami berharap masyarakat memahami bahwa tidak ada proses yang dilanggar, dan semua dilakukan berdasarkan aturan," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES