Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal, Wapres RI KH Ma’ruf Amin Resmikan Pasar Baru Encik Puan Perak di Tanjungpinang
TIMESINDONESIA, TANJUNG PINANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) telah menyelesaikan pekerjaan revitalisasi Pasar Baru Encik Puan Perak di Kelurahan Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Peresmian Pasar Baru Encik Puan Perak ini secara seremonial dilakukan dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Wapres RI KH Ma’ruf Amin didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR RI Diana Kusumastuti, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Senin (9/9/2024).
Wapres RI KH Ma’ruf Amin mengatakan revitalisasi pasar penting untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, menyerap tenaga kerja sekaligus melakukan penataan lingkungan menjadi lebih baik.
Advertisement
Menurut Wapres RI, Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar di sektor industri hasil laut dan pariwisata bahari. Oleh karena itu kehadiran Pasar Baru Encik Puan Perak ini sangat strategis sebagai pusat jual beli dan distribusi hasil laut, produk kerajinan lokal dan produk pangan berkualitas.
“Untuk itu saya ingin memastikan penyediaan fasilitas pasar yang modern, lingkungan yang bersih dan kemudahan akses bagi masyarakat lokal. Bagi pelaku usaha, pasar ini bisa menjadi fasilitas peningkatan skala usaha dan pusat penggerak ekonomi lokal sekaligus menjadi tempat kegiatan sosial budaya yang aman dan nyaman bagi pengunjung,” jelas Wapres RI KH Ma’ruf Amin.
Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi Pasar Baru Encik Puan Perak, Wapres Maruf Amin berpesan kepada para pedagang, pemerintah daerah, dan masyarakat, pengelola pasar agar terus menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar untuk jangka panjang.
“Maksimalkan potensi ekonomi lokal dengan fasilitas pasar baru yang modern dan tertata sebagai daya tarik bagi pembeli. Saya harapkan pasar ini akan memperkuat ekonomi daerah dan menjadi sumber utama pendapatan daerah,” pesan Wapres Ma’ruf.
Kepala Balai Permukiman BPPW Kepulauan Riau, Fasri Bachmid, mengatakan pembangunan/rehabilitasi Pasar Baru Encik Puan Perak ini dilakukan karena pasar ikan laut sebelumnya roboh karena kerusakan struktur dan korosi. Oleh karena itu, Kementerian PUPR RI dengan pengajuan dari pemerintah kota setempat membangun kembali pasar ini agar dapat meningkatkan kembali perekonomian lokal.
"Rehabilitasi Pasar Baru Encik Puan Perak juga diselaraskan dengan kondisi lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal Kota Tanjungpinang, dapat dilihat dari desain atap pasarnya yang merupakan ciri khas kebudayaan melayu. Dalam setiap pembangunan infrastruktur kita selalu usahakan untuk memasukkan unsur-unsur kebudayaan lokal," jelasnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mewakili masyarakat Tanjungpinang mengaku bersuka cita dengan perhatian pemerintah pusat terhadap revitalisasi Pasar Baru Encik Puan Perak.
"Pasar baru secara kuantitas dapat mengurangi jumlah pasar di Kepri yang masuk kategori kurang baik," ujarnya.
Rehabilitasi bangunan Pasar Jongke berada dibawah tanggungjawab Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau (Kepri). Pekerjaan dimulai sejak November 2022 dengan anggaran APBN senilai Rp79,6 miliar. Pasar Encik Puan Perak dibangun di atas lahan seluas 5.787 m² dengan rincian : Blok A 3 lantai seluas 3.357 m², Blok BC 1 lantai seluas 936 m² dan Blok D 2 lantai seluas 2.836 m².
Pasar Baru Encik Puan Perak terdiri dari dari 265 kios, 520 los dan Parkir motor yang dapat menampung sekitar 204 kendaraan motor.
Salah satu pedagang Farahwati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI dan pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melakukan revitalisasi Pasar Baru Encik Puan Perak.
"Alhamdulillah sekarang pasarnya bersih, toiletnya bersih, saya merasa nyaman berjualan disini. semoga pengunjungnya semakin ramai, dan penjualan kami disini semakin laris," kata Farahwati.
Turut hadir pada peresmian Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Syarifudin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |