Peristiwa Nasional

Bawaslu RI Imbau Jajaran di Daerah Disiplin dalam Input Data Pengawas Ad Hoc

Selasa, 10 September 2024 - 10:33 | 5.19k
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda membuka kegiatan Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilu Serentak 2024 Gelombang II, Minggu (8/9/2024) (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda membuka kegiatan Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilu Serentak 2024 Gelombang II, Minggu (8/9/2024) (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda meminta jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk disiplin dalam melakukan input data pengawas ad hoc. 

Pasalnya, sejauh ini data terkait pengawas ad hoc di Pemilu 2024 masih belum sempurna, sedangkan pengawas ad hoc untuk Pemilihan 2024 sudah hampir selesai dibentuk, tinggal pembentukan PKD di Aceh dan PTPS.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Herwyn  saat membuka kegiatan Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilu Serentak 2024 Gelombang II, Minggu (8/9/2024).

Menurutnya, data pengawas ad hoc bukan hanya menunjukkan jumlah jajaran yang dimiliki Bawaslu berdasarkan kategori tertentu (demografi). Menurutnya, data terkait pengawas ad hoc juga memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi untuk perumusan kebijakan ke depannya.

“Data ini sangat penting bagi kita. Data ini bisa kita gunakan sebagai bahan evaluasi untuk perumusan kebijakan selanjutnya. Data itu tidak sekedar kita tampilkan hanya sebagai penunjuk postur jajaran pengawas kita, tapi juga sebagai referensi kita dalam kebijakan,” katanya.

Dia mencontohkan, kebijakan yang bisa dibentuk melalui data-data yang dimiliki Bawaslu salah satunya tentang rekrutmen pengawas ad hoc.

“Selain itu misalnya regulasi pengawas ad hoc tidak memegang jabatan di pemerintahan, bekerja sepenuh waktu, padahal di lembaga penyelenggara pemilu masih boleh,” imbuhnya.

Herwyn juga mengatakan, dengan memiliki data pengawas ad hoc Bawaslu bisa melakukan survei terkait sistem pengawasan. Survei tersebut dikatakannya bisa mengevaluasi proses pengawasan di lapangan dan memperbaiki kendala yang dihadapi pengawas ad hoc.

“Kewajiban kita mempersiapkan hal ini. Termasuk mempersiapkan pedoman, tata kelola keorganisasian seperti pembinaan, tata kerja dan pola hubungan, rapat pleno dan lainnya," ujar Herwyn.

"Data-data ini akan kita pertanggungjawabkan agar pasukan kita (Bawaslu RI) melakukan tugas dengan baik dan tanggung jawab,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES