Panwascam dan PKD Adalah Ujung Tombak Bawaslu RI
TIMESINDONESIA, MALANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Totok Hariyono menyebut Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) merupakan ujung tombak pengawasan.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye di Gor SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang. Minggu (15/9/2024).
Advertisement
Oleh karena itu, menurut Totok, Panwascam dan PKD harus gagah dan memiliki integritas menangani perkara pelanggaran pemilihan.
“Kalian harus gagah berdiri mengawasi potensi-potensi pelanggaran pemiliham, bukan TNI/Polri yang nanganin pelanggaran, melainkan njenengan (kalian) semua,” ungkapnya.
Karenanya, Totok tidak ingin jajaran Bawaslu tutup mata terhadap pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan kampanye. Ia memberikan arahan ke jajaran pengawas untuk memanggil pihak terkait jika terbukti tidak netral.
“Jangan ada yang takut untuk memanggil dan meminta verifikasi terkait ketidaknetralan ASN di daerah harus ditegakkan jika terbukti bersalah,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |