Dirjen PHU Kemenag RI: Survei Operasional Haji Bantu Rancang Skema Pelaksanaan Haji 2025
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (Dirjen PHU Kemenag RI), Hilman Latief, menegaskan pentingnya survei operasional haji 2024 dalam membantu pemerintah merancang skema pelaksanaan haji yang lebih baik di masa mendatang. Survei BPS ini, menurut Hilman, telah memberikan masukan yang valid dan berdampak positif terhadap pelayanan haji Indonesia.
"Pansus kan enggak mengeluarkan nilai apa-apa ya terhadap hasil dari pelaksanaan operasional haji. Fokusnya lebih pada pertanyaan tentang proses dan prosedur. Tapi hasil survei ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang kita ambil, Alhamdulillah, punya dampak positif buat jamaah haji Indonesia," ujar Hilman, Jumat (20/9/2024).
Advertisement
Langkah-Langkah Positif untuk Jemaah Haji
Hilman Latief menambahkan bahwa meski penetapan hasil survei belum ditentukan, apakah akan dirilis pada November atau Desember, namun yang paling penting adalah manfaat dari survei tersebut bagi peningkatan kualitas layanan haji. Menurutnya, operasional haji harus sudah dimulai sejak Oktober, dan konsep-konsep terkait sudah disusun pada September 2024.
"Kami mendesain konsep pelaksanaan haji ini mulai September. Hasil survei ini setidaknya membantu kami juga untuk melihat dan mencermati apa yang akan kita rumuskan. Skema yang akan kita gunakan di masa depan akan berdasarkan nilai survei yang lebih valid," jelas Hilman.
Keterkaitan dengan Panggilan Panitia Khusus Haji
Menanggapi pertanyaan terkait Panitia Khusus (Pansus) Haji yang rencananya akan memaparkan temuan mereka pada hari Senin, Hilman mengaku belum menerima informasi resmi. Ia pun tidak memastikan apakah dirinya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak.
"Saya belum tahu ya, Saya belum dapat info lagi," pungkas Hilman sembari mengakhiri sesi wawancara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |