Peristiwa Nasional

Antisipasi Keamanan di Pilkada 2024, Bawaslu RI Berkoordinasi dengan Polri

Rabu, 04 September 2024 - 22:45 | 3.81k
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja hadir di acara Disemenasi Hasil Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan Dalam Penanganan Perkara Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Yudisial, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (3/9/2024)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja hadir di acara Disemenasi Hasil Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan Dalam Penanganan Perkara Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Yudisial, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (3/9/2024)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menuturkan bahwa Bawaslu terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan protokol keamanan Pemilu 2024. 

Hal tersebut dianggap sangat penting untuk memastikan protokol keamanan yang diterapkan berjalan efektif dan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan. Sampai saat ini, Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama persidangan.

Advertisement

"Selain itu, Bawaslu juga meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan saksi dan alat bukti," ucapnya dalam Disemenasi Hasil Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan Dalam Penanganan Perkara Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Yudisial, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (3/9/2024).

Dikatakan Bagja, Bawaslu berupaya meningkatkan pelatihan petugas keamanan, ketersediaan peralatan keamanan dan memperbarui peralatan keamanan yang sudah usang.

Juga, pembentukan Standar Operation Procedure (SOP) protokol keamanan pimpinan dalam menghadiri sidang di pengadilan, penempatan protokoler dan pengamanan melekat pada pimpinan dalam melaksanakan tugas luar lembaga.

"Kami optimalisasi kualitas SDM pengamanan dengan melakukan peningkatan kapasitas pengamanan dan protokoler lembaga. Serta alokasi anggaran terkait sarana prasarana penunjang pengamanan" terangnya.

Bagja menambahkan, Bawaslu memiliki strategi dalam menghadapi pemilihan 2024. Diantaranya, penyusunan Peraturan Bawaslu dan peraturan kebijakan lainnya dalam setiap tahapan pemilihan, dan optimalisasi integrasi produk hukum melalui JDIH. Mengedapankan fungsi pencegahan dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Lalu optimalisasi pengawasan, penanganan elanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang efektif, efisien dan adaptif terhadap sistem informasi Integrasi data," tutur Ketua Bawaslu RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES