Bawaslu RI Ingatkan Panwascam Tak Lupa Isi Form A Pengawasan
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Herwyn JH Malonda mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam). Namun dia mengingatkan dalam melakukan pengawasan nantinya seringkali Panwascam lupa atau tidak mengisi form-A Pengawasan.
Dia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota tidak lelah mengingatkan dan mengajari terkait uraian yang diisi, disesuaikan dengan format 5W+1H. Bahkan Herwyn meminta agar laporan pengawasan dibuat mudah dan tidak membingungkan.
Advertisement
"Semoga teman-teman bisa mengisi form-A pengawasan jangan sampai ada yang tidak tahu mengisi, ada atau tidak pelanggaran wajib isi form A nya," tutur Herwyn di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Minggu (1/9/2024).
Herwyn memahami kerja Panwascam sangat berat, sehingga dia meminta agar adanya target kerja sehingga membantu mengorganisir kerja yang perlu dan tidak untuk dilakukan. Bekerjalah, sambung dia, dengan mencintai pekerjaan dan jangan menunda dan menumpuk pekerjaan.
"Kalau ditumpuk pasti kita tidak mampu mengatasi dan menyelesaikan kerja kita. Semangat pagi pertahankan sampai malam, karena kerja kita bisa saja dari pagi sampai pagi. Baik yang muda atau tidak muda dari sisi usia, jaga semangatnya dalam bekerja seoptimal mungkin," kata dia.
Walau dia menyadari Panwascam adalah pengawas ad hoc, tapi dia meminta agar kerja pengawasan ini anggaplah sebagai pengabdian. Sebab Panwascam berhadapan dengan pemilih langsung.
"Saya hormat dan berterimakasih masih bergabung bersama kami, ini pengabdian kita pada bangsa maupun daerah kita. Sebab dalam pengawasan kita diberi tanggung jawab untuk melihat pemilihan ini apakah sesuai dengan aturan dan berintegritas," harap Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |