Peringatan HANTARU 2024, AHY Berhasil Ungkap dan Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Di tengah semarak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat terkait pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam pidatonya pada upacara peringatan HANTARU 2024, Selasa (24/9/2024), menyampaikan pencapaian kementeriannya, terutama dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.
Advertisement
"Kementerian ATR/BPN terus melakukan langkah pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Berkat upaya keras ini, kami berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5,71 triliun," ujar Menteri AHY dengan penuh semangat di hadapan seluruh jajaran kementerian dan mitra kerja yang hadir di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri AHY menjelaskan bahwa keberhasilan dalam pencegahan kejahatan pertanahan ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan berbagai pihak terkait.
"Kami terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan empat pilar utama, yakni pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta Badan Peradilan," jelasnya.
Pendekatan yang komprehensif ini, lanjut AHY, terbukti efektif dalam membongkar beberapa kasus besar kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Pada tahun 2024 ini, berbagai kasus di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas mafia tanah yang telah merugikan negara dan masyarakat.
Potensi Kerugian Negara Diselamatkan
Salah satu pencapaian yang menjadi sorotan adalah upaya penyelamatan potensi kerugian negara. Dengan jumlah kerugian negara yang hampir mencapai Rp5,71 triliun, Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa pemerintah tak hanya berupaya memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan, tetapi juga memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Keberhasilan ini bukan hanya soal angka kerugian negara yang berhasil kita selamatkan, tetapi juga merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata kami dalam mengembalikan hak-hak masyarakat atas tanah," tambahnya.
Menteri AHY juga menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan akan terus digencarkan ke depannya. "Kami tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga melakukan berbagai langkah preventif agar kasus-kasus kejahatan pertanahan tidak terus berulang," ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN mengedepankan kerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah mafia tanah kembali merajalela. Berbagai inovasi dan kebijakan tengah dipersiapkan, termasuk penerapan sistem digitalisasi sertifikasi tanah dan pengawasan ketat dalam setiap proses penerbitan sertifikat.
Upacara Peringatan HANTARU 2024 dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, mitra kerja kementerian, para purnabakti yang menerima penghargaan atas jasa mereka, serta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Acara ini juga menjadi ajang refleksi atas pencapaian kementerian dalam mengatasi permasalahan agraria yang selama ini menjadi tantangan besar di Indonesia.
Hari Agraria dan Tata Ruang yang diperingati setiap tahun pada tanggal 24 September menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk meneguhkan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan.
Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) diperingati setiap tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap pentingnya pengelolaan tanah dan ruang yang adil serta berkelanjutan di Indonesia. Melalui peringatan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya program yang tercapai, Kementerian ATR/BPN optimis akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dalam tata kelola pertanahan di masa depan. Upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama dalam mengembalikan kepercayaan terhadap sistem agraria di Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |