Peristiwa Nasional

Ketua MPR RI Terima Aspirasi Penyempurnaan UUD NRI 1945 dari FKPPI

Selasa, 24 September 2024 - 17:14 | 13.06k
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah kanan) menerima aspirasi penyempurnaan UUD NRI 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/HO-MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah kanan) menerima aspirasi penyempurnaan UUD NRI 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/HO-MPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi penyempurnaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI).

 FKPPI menyampaikan aspirasi agar MPR diperkuat untuk dapat merumuskan dan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai kebijakan dasar.

Advertisement

"Bagi FKPPI, penyempurnaan konstitusi bisa menjadi jalan tengah dari berbagai usulan perubahan yang ada saat ini, khususnya menjadi jalan tengah bagi yang ingin kembali ke UUD NRI 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 maupun UUD sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959," kata Bambang, Selasa (24/9/2024).

Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa FKPPI mengusulkan penyempurnaan konstitusi yang mengarah kepada penataan kekuasaan kehakiman dengan mempertimbangkan banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap kontroversial, dan tidak bisa dilakukan koreksi karena bersifat final and binding.

Lebih lanjut, kata dia, FKPPI mengusulkan agar MK menjalankan kewenangannya pada ranah pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar tanpa perlu membuat norma baru. FKPPI juga mengusulkan agar MPR ke depannya bisa memveto putusan MK dengan berbagai syarat.

"Setiap usul anak bangsa bagi penataan penyelenggaraan pemerintahan patut didengar, ditelaah, dan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, dalam ranah akademik maupun pembangunan kebangsaan, usulan FKPPI ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga check and balances bukan hanya terlaksana di ranah legislatif dan eksekutif saja, melainkan juga di ranah yudikatif," ujarnya.

Berikutnya, Bambang menjelaskan bahwa FKPPI juga mengusulkan agar keanggotaan MPR diperkuat dengan menghadirkan kembali Utusan Golongan.

"Keberadaan Utusan Golongan bisa memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat dapat memberikan perspektif dan masukan yang berharga dalam proses legislatif maupun dalam proses kehidupan kebangsaan dalam arti yang lebih luas," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES