Peristiwa Nasional

Kemenag RI dan Saudia Airlines Serahkan Asuransi Tambahan bagi Ahli Waris Jemaah Haji yang Wafat

Kamis, 26 September 2024 - 12:08 | 22.01k
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI bersama maskapai Saudia Airlines memulai penyerahan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia 2024. (Foto: Kemenag RI)
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI bersama maskapai Saudia Airlines memulai penyerahan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia 2024. (Foto: Kemenag RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI bersama maskapai Saudia Airlines memulai penyerahan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia 2024 yang wafat di bawah tanggung jawab maskapai penerbangan.

Penyerahan ini diawali dengan pemberian kepada keluarga almarhumah Iloh Mahpud Nursani, jemaah dari kloter 34 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 34), asal Provinsi Jawa Barat.

Advertisement

Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jemaah haji mendapatkan perlindungan penuh selama operasional haji, termasuk dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan. Perlindungan ini berlaku sejak jemaah masuk ke asrama haji hingga kepulangannya ke tanah air. Untuk jemaah yang wafat dalam lingkup tanggung jawab maskapai penerbangan, mereka mendapatkan tambahan asuransi sebesar Rp125 juta sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan maskapai Garuda Indonesia serta Saudia Airlines.

"Hari ini kami menyerahkan asuransi extra cover senilai Rp125 juta kepada ahli waris jemaah atas nama Iloh Mahpud Nursani. Penyerahan dilakukan dalam bentuk cek kepada keluarganya," jelas Dirjen PHU di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Bandung, Rabu (25/9/2024).

Selain asuransi tambahan dari maskapai, ahli waris almarhumah juga menerima asuransi jiwa senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Jakarta Bekasi sebesar Rp58.498.334 yang sudah ditransfer melalui rekening jemaah haji yang wafat.

Penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, perwakilan Saudia Airlines Faisal Alallah, dan keluarga ahli waris. Dalam sambutannya, Faisal Alallah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhumah dan berharap semua amal ibadahnya diterima Allah SWT.

Iloh Mahpud Nursani, jemaah haji berusia 78 tahun asal Ciamis, Jawa Barat, merupakan salah satu dari delapan jemaah haji yang wafat di bawah tanggung jawab maskapai penerbangan pada operasional haji 2024. Dari jumlah tersebut, tiga jemaah terbang dengan Saudia Airlines, termasuk almarhumah. Dua jemaah lainnya yang juga akan menerima asuransi tambahan adalah Sutima Asmawi (kloter 50 Embarkasi Surabaya) dan Sukirah Tomo Karso (kloter 62 Embarkasi Surabaya).

Lima jemaah lainnya terbang dengan Garuda Indonesia, dan keluarga mereka akan menerima asuransi tambahan dari maskapai plat merah tersebut. 

Secara keseluruhan, pada operasional haji 2024, tercatat ada 497 jemaah haji Indonesia yang wafat. Dari jumlah itu, 441 orang wafat di Arab Saudi, baik saat maupun setelah operasional haji, sementara 29 orang wafat di tanah air setelah masuk asrama haji. Semua jemaah yang wafat mendapatkan asuransi jiwa senilai Bipih embarkasi masing-masing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES