Peristiwa Nasional Derap Nusantara

Jadwal Pelantikan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029

Minggu, 20 Oktober 2024 - 07:15 | 42.16k
Penjual menata foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/10/2024). (ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)
Penjual menata foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/10/2024). (ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang memenangkan Pilpres 2024, akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut akan berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Minggu (20/10/2024) hari ini.

Advertisement

Menurut agenda yang sudah dijadwalkan, prosesi akan dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Dalam acara tersebut, Prabowo dan Gibran akan mengucapkan sumpah jabatan mereka.

Sidang paripurna ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah pelantikan selesai, kursi presiden dan wakil presiden akan ditukar antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Gibran.

Setelahnya, Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden ke-8 Indonesia. Acara ini tidak hanya disaksikan oleh para anggota DPR RI, DPD RI, serta pejabat undangan, namun juga oleh tamu kenegaraan dari berbagai negara sahabat dan masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih pada Pilpres 2024. Dalam pemilihan tersebut, ada tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. Mereka berhasil memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah, dengan dukungan lebih dari 20 persen suara di setiap provinsi di 38 provinsi Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES