Resmi Dilantik, Ini Isi Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengambil sumpah Presiden dan Wakil Presiden sebelum dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Setelah pengucapan Sumpah Jabatan, Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan penandatanganan berita acara pelantikan.
Advertisement
Setelah penandatanganan berita acara oleh Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka, disusul penandatanganan berita acara oleh pimpinan MPR RI yang berjumlah 9 orang secara satu persatu.
Berikut naskah sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI.
Presiden
Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Wakil Presiden
Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Setelah penandatanganan berita acara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029.
“Mulai saat ini Bapak Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029,” ucap Ketua MPR Ahmad Muzani. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |