Ketua Fraksi Nasdem: Proses Pemilihan Ketua MPR Sudah sesuai UU MD3

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Koalisi partai pendukung pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus diingatkan untuk menjaga kekompakan dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Politikus senior Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menekankan bahwa soliditas antar partai koalisi merupakan kunci sukses untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan.
Advertisement
Viktor Laiskodat yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI, menyampaikan hal ini dalam menanggapi proses pemilihan Ahmad Muzani, sekretaris Jenderal Partai Gerindra, sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029.
Viktor menegaskan bahwa pemilihan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat antarfraksi yang sejalan dengan ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024.
“Proses pemilihan Ketua MPR telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU MD3 dan Peraturan MPR, yang mengutamakan musyawarah mufakat,” jelas Viktor kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 19 ayat 1 hingga 11, menyebutkan pemilihan Ketua MPR bisa dilakukan melalui musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR. Ketua MPR ditetapkan berdasarkan suara terbanyak dalam sidang paripurna.
Penjelasan Viktor ini muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menyebut adanya negosiasi politik antara Golkar dan Gerindra terkait kursi Ketua MPR dan posisi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Bahlil mengakui adanya perundingan terkait pertukaran kursi jabatan Ketua MPR dengan jatah kursi menteri di kabinet.
“Waktu itu jatah kita hanya lima kursi menteri, namun setelah negosiasi dengan Gerindra, terjadi perubahan kesepakatan terkait kursi Ketua MPR,” ungkap Bahlil dalam sambutannya di perayaan HUT ke-60 Partai Golkar.
Viktor mengingatkan bahwa komentar seperti ini berpotensi mengusik soliditas koalisi. “Pernyataan semacam ini seharusnya tidak dilontarkan oleh pimpinan partai koalisi, karena dapat mengganggu kekompakan,” ujar Viktor menutup pernyataannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rifky Rezfany |