Peristiwa Nasional Info Haji 2025

Pemerintah Fokus Jamin Layanan Jemaah Haji yang Optimal

Senin, 27 Januari 2025 - 17:46 | 64.10k
Rapat pembahasan teknis haji 2025 di Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. (FOTO: Kemenag RI)
Rapat pembahasan teknis haji 2025 di Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. (FOTO: Kemenag RI)
FOKUS

Info Haji 2025

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Persiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi memasuki tahap penting dengan dimulainya penandatanganan kontrak layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum.

Proses ini dilaksanakan secara bertahap oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Advertisement

Penandatanganan tahap awal dilakukan pada Minggu (26/1/2025) di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, dengan 40 penyedia akomodasi di wilayah Mekkah. Zakaria Anshori, Pejabat Pembuat Komitmen KUH, menandatangani kontrak tersebut di bawah arahan Staff Teknis Haji/Konsul Haji Nasrullah Jasam.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara ini, termasuk Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Inspektur Wilayah I Khairunnas, Inspektur Wilayah V Ahmadun, serta pengacara KUH, Ehaab Abdulqadir Gamloo.

Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

"Penandatanganan ini adalah hasil kerja keras tim yang telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari seleksi hingga negosiasi harga dengan para penyedia," ungkapnya.

Menurut Nasrullah, proses ini dilakukan bertahap, mencakup kontrak layanan akomodasi, katering, transportasi, hingga layanan umum di Mekkah dan Madinah. Pemerintah Indonesia menargetkan seluruh kontrak selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu 14 Februari 2025.

Plt. Irjen Kementerian Agama Faisal mengingatkan para penyedia layanan untuk mematuhi kontrak. Pelanggaran terhadap kontrak dapat berujung pada denda hingga masuk daftar hitam. Ia juga meminta agar setiap indikasi penyimpangan atau permintaan imbalan dilaporkan langsung kepada Itjen Kemenag.

Sementara itu, Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary, mendorong para penyedia untuk memprioritaskan penggunaan produk asal Indonesia dalam memberikan layanan bagi jemaah.

"Kami akan mengundang mereka menghadiri pameran produk Indonesia pada 23-24 Februari 2025 di Jeddah untuk mempertemukan mereka dengan mitra dari Indonesia," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES