Peristiwa Nasional Info Haji 2025

BP Haji Perkuat Kelembagaan dengan KemenPAN RB, Siap Jadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:15 | 60.14k
Kepala BP Haji M Irfan Yusuf saat membahas hal terkait pelaksanaan haji bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, Selasa (11/2/2025). (Foto: BP Haji)
Kepala BP Haji M Irfan Yusuf saat membahas hal terkait pelaksanaan haji bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini, Selasa (11/2/2025). (Foto: BP Haji)
FOKUS

Info Haji 2025

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat kelembagaan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, beserta Wakil Menteri, Purwadi Arianto.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan sejumlah pejabat lainnya, memaparkan perkembangan terbaru mengenai peran dan fungsi BP Haji. Irfan Yusuf menegaskan bahwa BP Haji, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, akan bertindak sebagai regulator sekaligus operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Advertisement

“Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji dapat menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga proses penyelenggaraan haji menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi para jemaah,” tegas Irfan Yusuf.

Penyelenggara-Haji-2.jpg

Di sisi lain, Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan BP Haji guna mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menggarisbawahi konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai dengan instruksi Presiden RI. Konsep ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh layanan haji dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyambut baik konsep One Stop Service tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan BP Haji.

Ia menekankan bahwa sistem ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan haji dan memastikan seluruh proses berjalan di bawah koordinasi yang terpusat.

Selain itu, Rini juga mendukung proses revisi Undang-Undang Haji untuk memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Melalui sinergi antara BP Haji dan KemenPAN RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat terwujud secara optimal. Hal ini diyakini akan menghasilkan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jemaah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES