Peristiwa Nasional

Meresahkan, Pemerintah Siap Susun Daftar Hitam Pengembang Nakal Rumah Subsidi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:03 | 54.46k
ILUSTRASI: Pemerintah masukkan pengembang nakal rumah subsidi ke dalam daftar hitam (FOTO: Kementerian PUPR RI for TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Pemerintah masukkan pengembang nakal rumah subsidi ke dalam daftar hitam (FOTO: Kementerian PUPR RI for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) siap menyusun daftar hitam (blacklist) para pengembang nakal dalam proyek rumah subsidi.

Penegasan itu diutarakan Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

Advertisement

Menurutnya, tujuan Kementerian PKP memberikan ekspos ini bertujuan supaya masyarakat menjadi waspada. Juga agar pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.

"Selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.

"Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," imbuh Heri Jerman.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sudah meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.

Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan juga harus diperbaiki. Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES