Peristiwa Nasional

Pimpinan MPR Yakin Kasus Pertamina Niaga Tak Ganggu Distribusi BBM

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:22 | 27.44k
Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (foto: MPR RI)
Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (foto: MPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya kebutuhan akan distribusi BBM menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, saat permintaan energi biasanya melonjak. Namun, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memastikan bahwa distribusi BBM tidak akan terganggu meskipun ada kasus yang menjerat anak usaha Pertamina.

Advertisement

“Pertamina beroperasi dengan sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan individu tertentu. Oleh karena itu, kami yakin tidak akan ada gangguan terhadap distribusi BBM, terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar Eddy, yang juga anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi, hilirisasi, lingkungan hidup, dan investasi.

Sebagai perusahaan dengan standar operasional tinggi dan reputasi global, Eddy yakin Pertamina memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatasi situasi jika ada pejabat atau direksi yang tidak bisa menjalankan tugasnya.

“Saya yakin Pertamina akan segera menunjuk pejabat sementara atau pelaksana tugas untuk memastikan operasional di sektor distribusi BBM, baik di Patra Niaga maupun International Shipping, tetap berjalan lancar. Transportasi dan distribusi BBM sangat krusial bagi stabilitas perekonomian nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eddy mendorong Kementerian BUMN serta Dewan Komisaris Pertamina, baik di induk maupun anak perusahaannya, agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terulang. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap BUMN yang memiliki peran strategis dalam penyediaan energi nasional harus dijaga dengan baik.

“Direksi BUMN memperoleh kompensasi dan fasilitas yang sangat layak dari perusahaan tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Mari bekerja dengan penuh integritas sesuai amanah yang diemban,” tegas Eddy, yang juga merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat III, meliputi Kota Bogor dan Cianjur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES