Peristiwa Nasional

Atasi Isu Besar Sampah, Pemerintah Serius Kembangkan PLTSa

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:29 | 10.56k
ILUSTRASI: Isu sampah nasional coba diurai pemerintah dengan pembangunan PLTSa (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Isu sampah nasional coba diurai pemerintah dengan pembangunan PLTSa (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah RI akan intensif mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini dilakukan untuk mengatasi isu sampah nasional mengingat potensi peningkatan sampah seiring dengan pertambahan penduduk.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan malam tinjauan ke PLTSa Merah Putih dan RDF Plant UPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Advertisement

Hadir juga Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Letjen Suharyanto.

"Kita memberikan pendidikan kepada masyarakat tentu tidak akan secepat pertumbuhan sampah, oleh karena itu kita memang tidak ada pilihan selain pakai teknologi," kata Zulkifli Hasan.

Secara khusus dia menyoroti pemerintah tengah mendorong pembangunan PLTSa salah satunya dengan melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah dengan elektrifikasi.

Langkah itu dilakukan mengingat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dicanangkan pembangunan PTLSa di 12 kota dan baru dua beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

"Jadi satu Perpres nanti cukup izin dari Kementerian ESDM yang disederhanakan. Dari Dirjen Energi Baru Terbarukan. Disederhanakan. Langsung ke PLN, pengusaha tidak perlu urusan dengan pemerintah daerah lagi, dengan DPRD, tidak perlu urusan dengan Menteri Keuangan, cukup izin dari ESDM langsung kontrak dengan PLN," katanya.

Selain PLTSa, pemerintah juga tengah mendorong penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) atau penggunaan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk digunakan dalam industri semen dan baja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES