Peristiwa Nasional

Dikeluhkan Jemaah Haji, Komisi VIII DPR RI Minta Menag Nego Sistem Syarikah Arab Saudi

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:38 | 8.95k
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penerapan sistem pengelompokan jemaah haji model syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025 ini memicu kebingungan di kalangan jamaah. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia.

Advertisement

Kiai Maman mengungkapkan bahwa penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air.

"Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan," kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa (13/5/2025).

Kiai Maman mempertanyakan mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya. Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini.

Kiai Maman mengusulkan agar jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. 

"Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya," ujarnya.

Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Kami berharap Indonesia memiliki negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2025 ini," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES