Transaksi Bilateral Indonesia-Tiongkok Kini Bisa Pakai Mata Uang Lokal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng menandatangani penguatan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang dalam kesempatan pertemuan bilateral pada Minggu (25/5/2025).
Advertisement
MoU ini merupakan penyempurnaan dari kesepakatan sebelumnya yang telah ditandatangani kedua bank sentral pada 30 September 2020.
"Ruang lingkup kerja sama kini diperluas mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, serta transaksi keuangan," kata Direktur Eksekutif
Informasi Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan resminya Minggu (25/5/2025).
Selain itu, tambahnya, nota kesepahaman ini juga mendorong peningkatan konektivitas sistem pembayaran untuk memperluas pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Implementasi teknisnya akan diatur lebih rinci dalam petunjuk pelaksanaan.
Kerja sama akan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral, sekaligus memperkuat kolaborasi moneter antara kedua negara di pasar uang dan sektor keuangan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Satria Bagus |