Peristiwa Nasional

Istana Sarankan Detik.com Unggah Kembali Opini yang Dihapus, Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Senin, 26 Mei 2025 - 17:46 | 47.19k
Tulisan opini di detik.com yang dihapus oleh tim redaksi atas permintaan penulis.
Tulisan opini di detik.com yang dihapus oleh tim redaksi atas permintaan penulis.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyarankan agar artikel opini di Detik.com yang mengkritik pengangkatan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai diunggah kembali.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan melalui media.

Advertisement

"Kalau perlu, naikkan lagi saja tulisannya, dipasang lagi saja tulisannya," ujar Hasan di Jakarta, Senin, (26/5/2025) seperti dikutip dari Tempo.co.

Hasan juga menyoroti kasus mahasiswa yang ditahan karena membuat meme Presiden Jokowi dan Prabowo. Ia menyatakan bahwa kasus seperti itu sebaiknya ditangani dengan pembinaan, bukan hukuman.

Mengenai pengangkatan Djaka Budi Utama, Hasan menjelaskan bahwa prosesnya telah sesuai prosedur. Djaka mengundurkan diri dari TNI pada 2 Mei 2025, dan Surat Pemberhentian dari Presiden diterbitkan pada 6 Mei 2025.

"Jadi sekarang Dirjen Bea Cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama sipil," jelas Hasan.

Hasan juga mendorong penulis opini di Detik.com untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya kepada aparat penegak hukum agar pelaku dan motifnya dapat diungkap.

Sebelumnya, seorang penulis opini di Detik.com mengkritik pengangkatan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai, menilai bahwa hal tersebut melanggar prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tulisan tersebut tayang pada Kamis (22/5/2025).

Setelah artikel tersebut tayang, penulis mengaku menerima intimidasi dari pihak tak dikenal. Penulis mengaku diserempet dan ditabrak pengendara motor yang memakai helm full face. Penulis kemudian meminta redaksi Detik.com untuk menghapus artikel tersebut demi keamanan penulis.

Kasus ini juga mendapat tanggapan dari Dewan Pers. Dalam pernyatanya, Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com.

Dewan Pers juga mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.

Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Djaka Budi Utama telah mengundurkan diri dari TNI sebelum dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES