Advertisement
Peristiwa Nasional

Visa Haji Resmi Ditutup, Pemerintah Imbau Jemaah Waspadai Penipuan Visa Furoda

Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup seluruh layanan penerbitan visa haji untuk jamaah haji, termasuk visa reguler, haji khusus, hingga visa mujamalah.

TIMES Indonesia,
Visa Haji Resmi Ditutup, Pemerintah Imbau Jemaah Waspadai Penipuan Visa Furoda
Arsip foto - Jemaah calon haji bersiap melaksanakan Shalat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/5/2024). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
A-AA+

JAKARTA Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup seluruh layanan penerbitan visa haji untuk jamaah haji, termasuk visa reguler, haji khusus, hingga visa mujamalah. 

“Layanan visa telah ditutup pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief.saat memberikan keterangan dari Jeddah.

Advertisement

Hilman menyampaikan bahwa Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 203.320 untuk jemaah reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Hingga penutupan layanan, Kementerian Agama berhasil memproses visa untuk 204.770 jemaah reguler. Jumlah itu melebihi kuota karena adanya dinamika pembatalan dan penggantian calon jemaah.

“Banyak jemaah yang sudah memiliki visa tapi akhirnya membatalkan keberangkatan. Untuk menjaga agar kuota tetap optimal, kami langsung menggantinya dengan calon jemaah lain,” jelas Hilman. Total, terdapat sekitar 1.450 jemaah reguler yang membatalkan keberangkatan.

Namun, setelah penutupan layanan visa, proses penggantian tidak lagi dimungkinkan. Dari total yang diajukan, sebanyak 203.279 visa telah terbit, sedangkan 41 lainnya belum selesai diproses dan dipastikan tidak dapat dilanjutkan.

“Kami berharap tidak ada lagi pembatalan, agar kuota terserap maksimal hingga batas akhir keberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025,” ujar Hilman.

Untuk haji khusus, dari 17.680 kuota yang tersedia, sebanyak 17.532 visa telah tercetak. Proses pengajuan dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki akses user ID pada sistem e-Hajj. Tercatat enam PIHK yang aktif, di antaranya PT. Makassar Toraja Internasional dan PT Patuna Mekar Jaya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa visa haji furoda atau nonkuota tidak akan diterbitkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Informasi ini didapat langsung dari otoritas Kerajaan Saudi.

“Pemerintah Saudi memastikan visa nonkuota seperti furoda tidak akan dikeluarkan. Kami imbau calon jamaah agar tidak tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan visa furoda di akhir masa pemberangkatan,” tegas Dahnil, Jumat (30/5/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa visa furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Ia meminta masyarakat agar mengikuti jalur haji resmi yang telah disediakan dan diakui secara legal.

"Itu semua otoritas Saudi, bukan pemerintah kita," jelas Menag Nasaruddin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia