Advertisement
Peristiwa Nasional

Kemenkes: Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Meningkat

Kemenkes mencatat 418 jamaah haji wafat hingga hari ke-60 pelaksanaan ibadah. Penyebab utama adalah penyakit jantung dan gangguan pernapasan. Pemerintah dorong pengetatan istitha’ah kesehatan untuk lindungi jemaah.

TIMES Indonesia,
Kemenkes: Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Meningkat
Ilustrasi. Petugas membawa jenazah jemaah haji meninggal di Makkah untuk dikebumikan. (FOTO: MCH 2023)
A-AA+

JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia tahun 2025 telah mencapai 418 orang hingga hari ke-60 pelaksanaan ibadah. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” ujar Mohammad Imran, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Advertisement

Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pukul 16.00 WAS, penyebab dominan wafatnya jamaah meliputi syok kardiogenik, gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Imran menegaskan bahwa tingginya angka kematian menjadi pertanda bahaya yang harus direspons dengan serius, terutama melalui pengetatan istitha’ah kesehatan atau pemastian kemampuan kesehatan seseorang sebelum diberangkatkan berhaji.

Dia menyebutkan Kemenkes telah mengatur istitha’ah kesehatan jemaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, yang merupakan revisi dari kebijakan tahun sebelumnya. Standar teknis pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup penilaian fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan aktivitas harian calon jamaah.

Implementasi istitha’ah yang ketat ini, lanjut Imran, bertujuan untuk menyaring calon jamaah dengan risiko tinggi, meringankan beban fasilitas layanan kesehatan di Tanah Suci, dan yang paling penting menyelamatkan jiwa jemaah.

Imran juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, seperti dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, alim ulama, dan masyarakat luas. 

Advertisement

"Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,' ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdul Fatah Mashat menyoroti secara khusus angka kematian dan kesakitan jamaah Indonesia, yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam persiapan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jamaah sejak sebelum keberangkatan,” ucap Abdul. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia