BP Haji Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Seiring Proses Transformasi Jadi Kementerian
Badan Pengelola Haji (BP Haji) menegaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meski saat ini lembaga tersebut tengah dalam proses bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

JAKARTA – Badan Pengelola Haji (BP Haji) menegaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meski saat ini lembaga tersebut tengah dalam proses bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan, dan persiapan dilakukan bersamaan dengan penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang,” ujar Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Ichsan, transformasi kelembagaan kini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Setelah perpres keluar, undang-undang yang mengatur perubahan kelembagaan akan berlaku 30 hari kemudian, dan proses peralihan secara resmi akan mengikuti aturan tersebut.
Meski begitu, BP Haji memastikan transisi ini tidak akan mengganggu penyelenggaraan haji. Persiapan teknis seperti koordinasi lintas lembaga dan kesiapan operasional terus dilakukan secara paralel. “Insya Allah, BP Haji siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menyelenggarakan ibadah haji yang sudah kami siapkan sejak jauh-jauh hari,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa perubahan nomenklatur beserta struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) akan tetap memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi. “Arahan Presiden jelas, integritas dan kompetensi harus jadi prioritas. Jadi, tidak semua pegawai otomatis dipindah, akan ada seleksi dengan mempertimbangkan rekam jejak,” ujarnya.
Dahnil juga menjelaskan bahwa struktur lama di bawah Kementerian Agama, termasuk bidang haji di tingkat provinsi maupun kabupaten, akan dialihkan ke organisasi baru. Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang tersebar di setiap kabupaten/kota juga akan difungsikan sebagai Kantor Kementerian Haji dan Umrah di daerah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


