Advertisement
Peristiwa Nasional

Masih Ketua Umum Sah PBNU, Gus Yahya Keluarkan Pernyataan Sikap dan Serukan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi.

TIMES Indonesia,
Masih Ketua Umum Sah PBNU, Gus Yahya Keluarkan Pernyataan Sikap dan Serukan Islah
Ketum PBNU Gus Yahya mengeluarkan pernyataan sikap dan dukung islah. (FOTO: dok. TI)
A-AA+

JAKARTA Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani langsung olehnya pada hari Sabtu tertanggal 13 Desember 2025.

Advertisement

Pernyataan sikap itu diterbitkan Ketum PBNU Gus Yahya sebagai respon atas keputusan Rapat Pleno yang digelar pada 9 Desember 2025 yang menyatakan pemberhentiannya dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.

Dalam dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021, dengan masa jabatan lima tahun hingga Muktamar berikutnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, pemberhentian pimpinan PBNU di tengah masa jabatan hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dan harus didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti. 

“Karena itu, keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah,” tandas Gus Yahya, di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

“Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” tegas Gus Yahya dalam pernyataan sikapnya. 

Advertisement

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih tercatat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Meski menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat dan keutuhan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Sikap itu, menurutnya, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan, dari Pengurus Wilayah hingga Anak Ranting, serta seluruh warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi. Ia juga meminta agar untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi.

Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga Nahdlatul Ulama sebagai rumah besar persatuan umat.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia