Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Tampil Akrab di Forum BPK, Tepis Isu Hubungan Renggang
Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi tampil akrab di forum BPK RI, menepis isu renggang di media sosial. Keduanya juga membahas komitmen pemeriksaan LKPD 2025.
JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menunjukkan keakraban saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung BPK RI, Kamis (2/4/2026). Momen tersebut sekaligus menepis isu hubungan renggang yang beredar di media sosial.
Sejak awal pertemuan, interaksi keduanya tampak cair tanpa kesan canggung. Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dulu berada di lokasi.
Keduanya terlihat berbincang santai diselingi candaan. Ahmad Luthfi mengenakan batik cokelat, sementara Dedi Mulyadi tampil dengan batik putih bercorak wayang. Senyum dan tawa mewarnai percakapan mereka di tengah agenda resmi tersebut.
Dalam perbincangan itu, keduanya juga sempat menyinggung sejumlah isu pembangunan di daerah masing-masing. Suasana berlangsung hangat dan akrab, mencerminkan komunikasi yang terjalin baik.
Momen tersebut turut menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang kemudian bergabung. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno juga tampak mendampingi Ahmad Luthfi.
Interaksi tersebut sekaligus membantah spekulasi di media sosial yang kerap membandingkan keduanya hingga memunculkan kesan adanya jarak.
“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi saat dikonfirmasi mengenai perbincangan dengan Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.
Menurutnya, Entry Meeting menjadi tahap penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor, agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.
Ia menjelaskan, arahan BPK RI dalam pertemuan tersebut menugaskan perwakilan di daerah untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.
Ahmad Luthfi optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat dipertahankan.
“Semoga bupati dan wali kota dapat bersama-sama menjaga capaian ini,” ujarnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

